NusantaraInfo.net|| Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon secara rutin akan melakukan penertiban terhadap pelanggaran pegawai negeri sipil (ASN) yang keluyuran saat jam kerja.
“Penertiban itu dalam rangka menegakkan peraturan daerah dan disiplin ASN. Saat ini kami sedang gencar melakukan penertiban terhadap para ASN lingkup Pemkot Tomohon yang berkeliaran saat jam kerja,” ujar Kasat Pol PP Kota Tomohon, Toar Pandeirot saat konferensi pers. Kamis (27/04), di ruang rapat lantai tiga Setdakot Tomohon.
Dikatakannya, Satpol PP giat menertibkan PNS yang keluyuran pada jam kerja, sementara hasil penertiban tersebut sejak kemarin banyak PNS yang kedapatan berkeliaran di luar kantor untuk urusan lain.
“Jadi, pihak kami akan lebih intens lagi di lapangan untuk menegakkan perda. Untuk itu saya minta kepada PNS di Kota Tomohon hati hati untuk keluar jam kantor jika bukan kepentingan pekerjaan,” ujar Toar.
Ditegaskannya, SatPol PP secara rutin akan melakukan inspeksi mendadak bagi ASN maupun Nakon yang berkeliaran pada jam kerja.
Tampak hadir, Kaban BPBD Kota Tomohon, Hengky Supit, Kabid Trantib Satpol PP Tomohon Geralisa Polii dan Kabag Humpro Setda Kota Tomohon Christo Kalumata.