NusantaraInfo.net|| Pemerintahan Caroll Senduk dan Wenny Lumentut sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, kembali menorehkan prestasi. Pasalnya, Pemkot Tomohon mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kesepuluh kalinya, dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2022 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA. kepada Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, S.E.
Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang, S.I.P., M.Si., CSFA., CFrA. dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E. dalam sambutannya bersama-sama mengucapkan selamat kepada seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang semuanya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Disisi lain, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengatakan hal Ini adalah prestasi yang membanggakan, karena merupakan kesepuluh kalinya secara berturut-turut Pemerintah Kota Tomohon mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2022.
“Ini merupakan wujud komitmen pemerintah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga kita bisa mendapat opini WTP kesepuluh kalinya berturut-turut,” ujar Wali Kota
Kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H., Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, M.A.P., Para Kepala Daerah, Para Wakil Kepala Daerah, Para Sekretaris Daerah, Para Inspektur, dan Para Kepala BPKPD Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara. (***)