Ranperda Pengelolaan Sampah Disosialisasikan Kepada Masyarakat, Noldie Lengkong Jadi Narasumber

NusantaraInfo.net|| Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Senin (07/08/2023), Sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pengelolaan Sampah di Kelurahan Pangolombian dan Tondangow.

Dalam sosialisasi Ranperda tersebut, Sekretariat DPRD menghadirkan Narasumber yakni Anggota DPRD Tomohon Noldie Lengkong dan Cherly Mantiri sebagai perwakilan dari Komisi Tiga (3) DPRD Tomohon sebagai inisiator Ranperda pengelolaan sampah ini.

Noldie Lengkong, dalam pemaparan materinya menjelaskan pembentukan perda pengelolaan sampah untuk mengatur bagaimana mengelola sampah yang ada pada masyarakat.

“Harus ada aturan, sehingga sampah bisa kita di atasi secara bersama. Karena dampak dari sampah itu sendiri yakni pertama terkait kesehatan dan kedua menyangkut lingkungan hidup, dan ekosistem lainnya,” kata Lengkong.

Dia menilai, sampah merupakan masalah sehari-hari. Namun, jika sampah itu dikelola dengan baik maka akan memberikan keuntungan bagi masyarakat dalam hal kesehatan.

“Untuk itu, kami DPRD Tomohon memikirkan secara cepat membuat Perda agar nantinya masyarakat dapat teratur dalam mengolah sampah, supaya menikmati kehidupan yang sehat,” tukasnya.

“Ranperda ini sebelum di tetapkan sebagai Perda, terlebih dahulu harus di sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarak dapat mengetahui bahwa ada perda yang mengatur terkait pengelolaan sampah,” tandas Noldie Lengkong anggota DPRD Tomohon pilihan rakyat.

Untuk diketahui, sebelumnya Sosialisasi Ranperda tersebut dibuka oleh Sekretaris DPRD Tomohon melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Nyoman Nirmala SH MH.

Tampak hadir, masyarakat kelurahan pangolombian dan tondangow serta jajaran Sekretariat DPRD Tomohon.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.