Hukum Tua Desa Sarani Matani, George H V Palandi S.PT
NusantaraInfo.net|| Pemerintah Desa Sarani Matani Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara, menyatakan dukungan atas program pemerintah pusat terhadap percepatan penurunan stunting. Sehingga, pemdes (pemerintah desa,red), melalui komando Hukum Tua George H V Palandi S.PT, menggalakan program kepada ibu hamil dengan memberikan bantuan Makanan Khusus selama tiga bulan.
“Program ini sudah kami (pemdes,red), laksanakan sejak tahun lalu (2022,red). Kemudian, bantuan makanan khusus ini disalurkan setiap hari dengan rincian setiap harinya tiga kali (pagi,siang,malam),” kata Hukum Tua George Palandi. Kamis (24/08/2023), siang kepada media ini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan upaya pemerintah kabupaten minahasa dan desa guna menekan stunting. Selain itu, pihaknya juga menggagas kerjasama dengan Pihak Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Tombariri melalui program Posyandu yang dilaksanakan sebulan sekali.
“Terpenting dalam program ini yakni ibu-ibu hamil yang keadaan ekonomi dibawah rata-rata atau kurang mampu, dengan catatan harus rajin ke Posyandu,” ujarnya.
“Hasilnya juga, selama setahun berjalannya program ini ternyata sangat berhasil, dimana disetiap kelahiran anak itu sehat,” tukasnya.
Untuk diketahui, seperti dikutip dalam situs KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
REPUBLIK INDONESIA, Presiden RI Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, di Auditorium BKKN, Jakarta, pada Rabu, 25 Januari 2023, menegaskan bahwa target penurunan angka gagal tumbuh atau stunting sebesar 14 persen harus dapat dicapai pada tahun 2024 mendatang.