NusantaraInfo.net|| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Julianita S C Wongkar B.BUSS M.COMM, melaksanakan reses di kelurahan wailan raya, kecamatan tomohon utara, Jumat (01/09/2023), malam.
Dalam reses tersebut, Julianita mengatakan bahwa masa reses anggota DPRD dilaksanakan sebanyak tiga kali selama setahun. Serta dalam reses tersebut masyarakat atau konstituen diminta untuk menyampaikan aspirasi,usulan dan saran untuk kepentingan publik.
“Masyarakat wajib menyuarakan aspirasi. Jadi tuliskan aspirasi apa saja yang menjadi kepentingan publik apakah dari segi pembangunan Infrastruktur, Fasilitas Olahraga, Kesehatan, Pendidikan, Pariwisata dan lain lain,” ujarnya.
Diungkapkannya, bahwa masyarakat juga harus tau dimana di DPRD sudah ada website untuk menampung (pokir) pokok pikiran yang ditemukan di masyarakat, atau diberikan kepada anggota dewan dimasa reses guna menjadi dokumen sebagai bukti dalam pelaksanaan setiap usulan tersebut.
“Masa reses ini dimaksudkan agar supaya anggota dewan memaksimalkan tugasnya untuk bertemu dan menampung semua aspirasi masyarakat,” tukasnya.
Untuk diketahui, dalam reses tersebut masyarakat menyuarakan tentang kesejahteraan perangkat kelurahan, serta pengembangan atas sarana prasarana jalan pendukung pariwisata yang ada di kelurahan Wailan.