APBD-P Tomohon Disahkan, Wali Kota : dari, untuk dan oleh rakyat Tomohon

NusantaraInfo.net|| Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengatakan dalam penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2023, mengutamakan kepentingan publik melalui program pro rakyat.

“APBD Perubahan Kota Tomohon tahun 2023, telah disahkan. Artinya apapun yang terjadi, demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon, semua program kerja Pemerintah harus dilakukan sesuai dengan aturan main yang ada,” ujarnya, disela-sela Rapat Paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2023. Rabu (27/09/2023),  di ruang rapat DPRD Tomohon.

Dikatakannya, untuk itu disisa perjalanan program di tahun 2023 ini, berharap mendapat dukungan dari masyarakat Kota Tomohon, karena idealnya realisasi APBD ini adalah dari, untuk dan oleh rakyat Tomohon. Selain itu apresiasi kepada seluruh anggota Dewan yang hadir, bersama sama memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon, karena tugas anggota Dewan seiring sejalan dengan tugas pemerintah dalam mensukseskan Tema Pembangunan Kota Tomohon.

“Tema pembangunan Kota Tomohon kedepan diantaranya agar ada Peningkatan Pembangunan Infrastruktur berkelanjutan yang berawawasan Lingkungan, Kualitas SDM serta Pemulihan Ekonomi. Sehingga semua komponen termasuk anggota Dewan terhormat memiliki sumbangsih dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon yang dipayungi aturan,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Tomohon Drs Johny Runtuwene, saat memimpin paripurna tersebut, mengatakan jika dengan penetapan APBD Perubahan tahun 2023 ini sudah sah untuk dilaksanakan.

“Terkait dengan perubahan ini sudah sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya

Dijelaskannya, sebelumnya DPRD Kota Tomohon menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun 2023, dan sudah dijelaskan Walikota Tomohon bahwa, dasar perubahan APBD sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 161 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah adalah laporan realisasi semester pertama APBD sebagaimana dimaksud dalam pasal 160 menjadi dasar perubahan APBD dan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran (KUA) yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program kegiatan dan antar jenis belanja.

Menurut dia, berdasarkan aturan yang melandasi perubahan sebagaimana disebutkan maka pemerintah Kota Tomohon telah menyusun rancangan perubahan APBD 2023 dengan kebijakan penganggaran diarahkan sesuai dengan perkembangan keuangan nasional dan prioritas pembangunan sesuai dengan perubahan RKPD dan perubahan KUA ppas APBD Tahun Anggaran 2023.

“Yang pasti untuk realisasi anggaran tersebut di tahun 2023 ini kita juga tetap dipantau.Namun, seiring dengan pengawasan dari lembaga resmi negara, sudah tidak diragukan lagi untuk pertanggungjawaban keuangan daerah,” tukas Runtuwene

Dalam pengesahan APBD Perubahan tersebut juga sedikit mencuat tetang program Nasional dan Provinsi bersamaan dengan belanja Prioritas daerah dalam menunjang visi misi kepala daerah yang dituangkan dalam RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.

Turut hadir dalam rapat pembahasan APBD perubahan 2023 tersebut, yakni Wakil Ketua Dewan Erens Kereh, para anggota dewan lainnya, Forkopimda, Pejabat daerah Kota Tomohon, serta para lurah se Kota Tomohon.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.