NusantaraInfo.net|| Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, menandatangani naskah perjanjian hibah Barang Milik Negara (BMN), di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Jakarta. Rabu 4 Oktober 2023.
Naskah perjanjian hibah yang ditandatangani Sekot Edwin Roring dan Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas tersebut, yakni berupa dua (2) bidang tanah, dengan nomor : B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan nomor 590/SET/317 tentang hibah BMN berupa tanah. Berita acara serah terima antara BRIN dan Pemkot Tomohon tentang hibah BMN berupa tanah dengan nomor : B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan nomor: 590/SET/316.
Tanah yang dihibahkan BRIN ke Pemkot Tomohon sebanyak 2 bidang tanah yang terletak di kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing dengan nilai sebesar 312.160.000 dan 5.199.185.000 sehingga totalnya sebesar 5.511.345.000
Dengan ditandatangani naskah perjanjian hibah dan Berita acara serah terima hibah BMN berupa dua bidang tanah ini, maka secara resmi pulah telah terjadi peralihan hak kepemilikan ke Pemkot Tomohon.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring mengungkapkan atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan.
“Aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon,” tukas Edwin Roring.