NusantaraInfo.net|| Kompol Parura Amping mengatakan Satgas Saber Pungli Kota Tomohon terus melakukan tanggung jawab dalam upaya pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.
Hal ini dikatakannya disela-sela pertemuan dengan rombongan Satgas Saber Pungli Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu saat melakukan studi Tiru di Kota Tomohon. Jumat (03/11), di Aula Inspektorat Kota Tomohon
“Kami bersyukur dengan kunjungan rombongan studi tiru dari tim saber pungli Bolmong dan Kotamobagu, karena akan memperkuat koordinasi antar Satgas Saber Pungli di seluruh Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Ketua Satgas Saber Pungli Kota Tomohon ini.
Untuk diketahui, Satgas Saber Pungli Kota Kotamobagu dipimpin Wakapolres Kotamobagu Kompol Arie Prakoso, sementara Satgas Saber Pungli Kabupaten Bolmong dipimpin oleh Wakapolres Bolmong Kompol Moh Ali Tahir.
Dalam rombongan, turut serta diantaranya pejabat Inspektorat, Kejaksaan Negeri, TNI dan unsur terkait.