Caroll Senduk : Inspektorat Sangat Penting Dalam Mewujudkan Good Governance and Clean Governance

NusantaraInfo.net|| Peningkatan kapabilitas APIP dalam hal ini Inspektorat Daerah Kota Tomohon sangat penting dalam mewujudkan good governance and clean governance berdasarkan ketentuan dalam pasal 380 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Inspektorat mempunyai tugas membantu kepala daerah dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah.

Hal ini dikatakan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kamis (09/11), Luwansa Hotel and Convention Center Manado

Menurutnya, dalam mewujudkan peran APIP secara efektif maka Inspektorat Daerah Kota Tomohon melakukan pembinaan dan pengawasan melalui kegiatan audit/pemeriksaan, review, evaluasi, monitoring dan kegiatan pengawasan lainnya.

“Dengan adanya pembinaan dan pengawasan yang dilakukan inspektorat bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” ujarnya.

Diketahui, narasumber yakni Ibu Lusiana Selly Kopong, S.E., M.E, selaku auditor ahli muda Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Ibu Annisa Nur Riswandhana, A.Md.A.P.J, selakuAuditor Terampil Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Tampak hadir, Inspektur Kota Tomohon Ibu Jeane Bolang, S.H., M.H.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.