NusantaraInfo.net|| Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 kepada masyarakat Kelurahan Talete Satu. Senin (13/11), di Sixteen Cafe.
Dalam Sosialisasi tersebut, Sekretariat DPRD menghadirkan narasumber dari anggota DPRD Tomohon yakni Donald Pondaag dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Berny Mambu SH MH.
Sekretaris DPRD Tomohon melalui Kepala Bagian Keuangan Fasilitasi dan Penganggaran Johnson Liuw, mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini adalah kegiatan dari sekretariat DPRD Tomohon, untuk menyebarluaskan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024 kepada masyarakat Kelurahan Talete Satu.
Anggota DPRD Tomohon Donald Pondaag dalam pemaparannya mengatakan bahwa saat ini sekretariat dprd melaksanakan sosialisasi tentang program pembentukan perda yang akan terbit di tahun 2024 nanti, dan diharapkan masyarakat bisa memahami dan paham atas pembentukan perda itu sendiri, karena ini akan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Semoga dalam sosialisasi Propemperda tahun 2024 ini, masyarakat kelurahan Talete Satu dapat memberikan masukan dan usulan, sehingga akan dibahas nanti bersama pihak pemerintah kota,” ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon Berny Mambu SH MH, mengungkapkan bahwa Produk Hukum itu dibuat melalui beberapa tahapan diantaranya, tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi dan fasilitasi rancangan Perda, penetapan atau pengesahan, penomoran, pengundangan dan autentifikasi serta penyebarluasan.
“Sosialisasi ini adalah amanat dari undang undang. Jadi, kegiatan ini memiliki landasan hukum yang jelas. Untuk itu, partisipasi publik sangat dibutuhkan, agar produk perda yang dihasilkan pemda dan dprd benar-benar nyata kepada kepentingan publik,” ujarnya.
Terpantau, dalam sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah ini, masyarakat kelurahan talete satu sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, dan bahkan mengapresiasi DPRD Tomohon karena telah menjalankan fungsinya dan sangat terbuka bagi masyarakat.
Tampak hadir, masyarakat Kelurahan Talete Satu, dan Jajaran Sekretariat DPRD Kota Tomohon.