NusantaraInfo.net|| Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, komponen standart pelayanan publik didesain untuk memberikan akses informasi seluas – luasnya sehingga dimudahkan menjangkau pelayanan dasar yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat. Dengan terwujudnya pelayanan publik ini dapat meminimalisir tindakan – tindakan kebal administrasi, seperti pungli, penyimpangan prosedur dan sebagainya yang merupakan celah terjadinya tindakan korupsi.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Tomohon dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik serta Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kegiatan Penataan Organisasi Sub Kegiatan Fasilitasi Pelayanan Publik dan Tatalaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2023. Bertempat di Michi No eki Pakewa Tomohon. Selasa, (14/11/2023).
Dikatakannya, penyelenggara pelayanan publik yang dimaksud dituntut menerapkan prinsip efektif, efisien, inovatif dan komitmen utuh karena orientasi ini mengarah kepada kepuasan masyarakat yang terlayani dengan baik.
“Kepada seluruh kepala perangkat daerah, unit kerja, serta BUMD serta grup yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, agar segera menyusun standart pelayanan publik serta hal-hal lain terkait pelayanan publik yang dimaksud berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ujarnya
Ditambahkannya, bagi SOP yang sudah berlaku dan berjalan untuk pelayanan masyarakat diharapkan agar tetap di monitoring akan fasilitas di tiap tiap SKPD serta dievaluasi terus menerus.
Dikesempatan tersebut, Walikota mengucapkan terima kasih dan memberikan Apresiasi Kepada Ombudsman RI dan juga Bagian Organisasi Setda kota Tomohon
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Walikota Tomohon yang dirangkai dengan Penandatanganan Perjanjian kinerja perubahan Pemerintah Kota Tomohon
Untuk diketahui, narasumber dalam kegiatan ini yakni Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Utara Meilany F. Limpar SH MH.
Tampak hadir ,Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE ME , Asisten Administrasi umum Masna Pijoh S.Sos, Para Camat dan Kepala – Kepala Dinas Kota Tomohon , Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon. Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.