NusantaraInfo.net|| Sekretariat DPRD Kota Tomohon, melaksanakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon Tahun 2024, di Kecamatan Tomohon Utara. Jumat (24/11) malam.
Dalam sosialisasi Propemperda tersebut Sekretariat DPRD menghadirkan dua narasumber diantaranya anggota DPRD Toar Polakitan dan anggota DPRD Stenly Wuwung.
Dikesempatan tersebut, Toar Polakitan mengungkapkan bahwa sosialisasi dimaksudkan untuk menyampaikan program pembentukan peraturan daerah kepada masyarakat Kota Tomohon. Karena, menurut dia peran serta dari masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan sebuah produk peraturan daerah.
“Sosialisasi Propemperda membutuhkan peran masyarakat, sehingga DPRD menurut menurut undang undang harus menyampaikan atau mensosialisasikan setiap agenda DPRD yang berkaitan dengan peraturan daerah kepada semua masyarakat,” ujarnya.
Lanjut dia, dalam kesempatan SosPropemperda DPRD membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan saran dan usulan yang nantinya akan dibahas bersama. Dirinya menegaskan akan terus mengawal setiap usulan masyarakat.
“Usulan masyarakat Kecamatan Tomohon Utara, akan terus dikawal guna penyempurnaan suatu produk peraturan daerah,” tukasnya.
Sementara itu, Stenly Wuwung menjelaskan sejumlah ranperda yang akan dikerjakan DPRD di tahun 2024 nanti, secara rinci dan jelas.
Terpantau, dalam jalannya Sospropemperda tersebut, beberapa masyarakat memberikan usulan kepada para narasumber terkait pengolahan sampah dan pengelolaan air bersih yang dianggap belum memadai.
Turut hadir, Jajaran Sekretariat DPRD Tomohon.