Disperindag Kejaksaan Kepolisian Akan Turun Lapangan, Cek dan Tindak Pedagang Yang Melakukan Penimbunan

NusantaraInfo.net|| Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Rudy Lengkong SSTP, mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan inspeksi di lapangan guna menindak para pedagang yang melakukan penimbunan bahan pokok.

Hal ini dikatakannya, disela-sela Konferense Pers yang digelar Bagian Komunikasi Pimpinan, Jumat (08/12), di ruang rapat lantai tiga Setda Kota Tomohon.

“Kami (Disperindag) akan turun dilapangan bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian, untuk melaksanakan pengecekan dan penindakan kepada pelaku usaha yang melakukan penimbunan bahan pokok,” ujarnya.

Selain itu, tambah Rudy Lengkong, kenaikan bahan pangan seperti cabe di pasar Tomohon dikarenakan kekurangan stok dari para suplier.

“Kurangnya pasokan cabe dari para suplier, secara langsung menjadikan harga di pasar naik secara siflgnifikan. Namun, dengan kenaikan harga cabe tersebut kami telah memikirkan jalan keluar untuk menekan harga tidak melonjak naik,” kata Rudy Lengkong.

Dia menambahkan, strategi untuk menekan kenaikan harga cabe tersebut pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Tomohon guna menjangkau petani cabe yang ada, supaya hasil pertanian akan dapat dijual di pasar.

“Harus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian karena mereka yang lebih tau lokasi dan berapa banyak jumlah petani cabe, agar nantinya hasil dari petani cabe dapat dijual bebas di pasar tomohon agar harga tidak melonjak jauh,” tukasnya.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.