NusantaraInfo.net|| Sekretariat DPRD Kota Tomohon melaksanakan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Tomohon tahun 2024 kepada masyarakat kelurahan Pangolombian, Lahendong, Walian Satu dan Walian Dua. Jumat (22/12), di Villa JesJo.
Sosialisasi Propemperda ini dilaksanakan sesuai amanat undang-undang dan sebagai pertanggung jawaban setiap anggota legislatif kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretariat DPRD menghadirkan dua narasumber diantaranya Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah dan Asisten Satu Setdakot Tomohon Octavianus Mandagi.
Ketua DPRD dikesempatan tersebut mengatakan bahwa dalam sosialisasi Propemperda 2024 berisi peraturan daerah yang menjadi inisiatif DPRD dan usulan Pemkot Tomohon.
“Maksud Sosialisasi Propemperda ini yakni untuk menyampaikan kepada masyarakat kota tomohon secara luas bahwa DPRD dan Pemkot Tomohon akan merancang suatu perda yang terus bermuara pada kepentingan publik kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Ketua DPRD, propemperda ini menyangkut 13 perda, didalamnya ada 7 usulan Pemkot dan 6 inisiatif DPRD Tomohon, diantaranya yakni untuk usulan Pemerintah Kota, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pemberian Izin Berusaha di Daerah, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Pertanggungjawaban Anggaran Kota Tomohon Tahun 2023, APBD Perubahan Tahun 2024, dan APBD Induk Tahun 2025
Sementara, untuk perda Inisiatif DPRD, diantaranya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Sejarah Terbentuknya Kota Tomohon, Keterbukaan Informasi Publik, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), Pembinaan dan Pengawasan Higienis Sanitasi Jajanan dan Makanan, serta Penyelenggaraan Keolahragaan.
“Dalam Sosialisasi Propemperda ini, diharapkaa ada masukan dan saran dari masyarakat peserta sosialisasi untuk nantinya dipakai dalam penyempurnaan perda yang akan dibuat nanti,” tukasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi Propemperda tersebut yakni Jajaran Sekretariat DPRD Tomohon dan puluhan masyarakat kelurahan Pangolombian, Lahendong, Walian Satu dan Walian Dua.