Kadiv Rendatin Arinny Poli: 423 Orang Pindah Memilih di Tomohon

NusantaraInfo.net|| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, melalui Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arinny Poli SH MH, mengungkapkan bahwa dalam Pelayanan Pindah Memilih saat ini, melalui data yang ada per kamis 11 Januari 2024 orang masuk memilih di tomohon sebanyak 423 orang.

“Per kamis (11/01/2024) total orang pindah memilih masuk berjumlah 423,” ujarnya.

Dia menuturkan, untuk alur pengurusan pindah memilih Pertama, memastikan nama apakah telah terdaftar di DPT dengan mengunjungi situs https:// cekdptonline.kpu.go.id/. Kedua, membawa identitas diri berupa KTP-el, atau Kartu Keluarga dan berkas persyaratan pindah memilih. Ketiga, mengajukan surat pindah memilih di Kantor PPK/PPS/KPU Setempat. Kempat, petugas PPK/PPS/KPU Kota akan menerbitkan surat pindah memilih. Kelima, nama akan dihapus dari TPS asal, dan selanjutnya akan didaftarkan di TPS tujuan.

Sementara, untuk alasan pindah memilih, KPU Kota Tomohon membuka kesempatan hingga 15 januari 2024 dengan kategori ; Rawat Inap Difabel, Rehabilitas Narkoba, Tugas Belajar, Pindah Domisili, dan Bekerja diluar Domisili. Sedangkan, alasan dengan kategori Bertugas ditempat lain, Rawat Inap Sakit, Tahanan/Narapidana, serta Tertimpa bencana paling lambat tanggal 7 Februari 2024.

“Untuk informasi dan lokasi pelayanan pindah memilih dapat langsung datang ke Kantor KPU Tomohon, dan Sekretariat PPK/PPS di kantor kecamatan atau kantor kelurahan,” beber Arinny Poli.

Dijelaskannya, pelayanan pindah memilih telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan Sistem Informasi Data Pemilih sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 ten-tang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 7 Tahun  2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *