Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas
NusantaraInfo.net. Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, mengatakan masyarakat Kota Tomohon harus mencermati daftar nama calon Pengawas TPS (PTPS) yang sejak pekan lalu diumumkan oleh Panwascam dan PKD.
“Daftar nama PTPS calon PTPS yang lolos seleksi berkas sudah ditempel disetiap kantor lurah. Kami mengimbau masyarakat untuk mencermatinya,” kata Kowaas, melalui keterangan resminya. Senin (15/01)
Menurut dia sangat penting partisipasi masyarakat luas dan tahapan tanggapan/masukan masyarakat terkait calon PTPS.
“Supaya masyarakat, termasuk teman-teman media, bisa melaporkan nama-nama calon PTPS yang terindikasi jadi pengurus Parpol atau tim sukses aktif caleg/paslon pilpres/calon DPD,” imbuhnya.
Ia menyampaikan, masukan dan tanggapan masyarakat nanti akan diklarifikasi ke calon yang bersangkutan.
“Jika terbukti benar, pasti akan dicoret. Bagi Bawaslu, menjadi PTPS harus netral dan independen,” tegasnya sembari menambahkan, sesuai Juknis rekrutmen PTPS masukan dan tanggapan masyarakat harus bersifat resmi.
“Pelapor wajib untuk menyampaikan fotokopi identitas resmi dalam hal ini KTP,” tandas Kowaas.