Nusantarainfo.net|| Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kota Tomohon Stenly Kowaas mengatakan sebanyak 301 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang nantinya akan bertugas di 301 TPS telah dilantik pada senin (22/1) kemarin, oleh masing-masing Ketua Panwas Kecamatan.
“Pelantikan sendiri terpusat di 5 kecamatan, karena sesuai regulasi SK penetapan PTPS berada dibawah tanggung jawab Panwascam. Syukurlah berjalan lancar,” ujarnya.
Kowaas menambahkan, proses seleksi sudah melewati berbagai fase, mulai dari administrasi, uji tanggapan masyarakat sampai wawancara.
“Kami bahkan secara terbuka menyampaikan langsung kepada semua Parpol untuk ikut mencermati nama-nama calon PTPS, dan menyampaikan ke kami jika ada yang terafiliasi dengan Parpol, tim kampanye, dan atau ornamen peserta Pemilu lainnya,” tegasnya.
Lanjut Kowaas, setelah dilantik PTPS akan dibekali dengan bimbingan teknis agar supaya saat bertugas bisa tahu tentang Tupoksi di lapangan nanti.
“Kejahatan terbesar Pemilu kalau ada yang menambah dan mengurangi perolehan suara. Makanya tugas PTPS sangat strategis dan juga berat dalam menangkal,” tutup Kowaas.