
NusantaraInfo.net|| Hari kedua pelaksanaan Operasi “Keselamatan Samrat Tahun 2024”, Polres Tomohon berhasil menjaring 68 pelanggaran. Dari jumlah tersebut, 8 pelanggaran diberikan tilang sementara 60 pelanggaran mendapat edukasi atau himbauan.
Kasat Lantas Polres Tomohon, Iptu Amanda A.B. Purba, S.Tr.K., LL.M, mewakili Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama para pengendara kendaraan bermotor. Selain itu, tindakan tilang juga diberikan kepada pelanggar yang melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Operasi “Keselamatan Samrat Tahun 2024” mengincar beberapa pelanggaran, antara lain penggunaan knalpot brong, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda 2 membonceng lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, kecepatan berlebih, serta penggunaan lampu isyarat dan plat nomor khusus.
Pihak kepolisian berharap agar seluruh masyarakat, terutama para pengendara kendaraan bermotor, mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan administrasi pribadi maupun kendaraan.
Selain itu, keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya juga harus dijaga, karena keluarga selalu menunggu kepulangan dengan selamat.