NusantaraInfo.net|| Wali Kota Tomohon Caroll Senduk SH bersama Kepala Daerah se-Sulawesi Utara menghadiri Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Rapat ini bertema Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi tahun 2023 dan dihelat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Rabu (06/03)
Wakil Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi wadah komunikasi aktif dan berbagi informasi untuk menghilangkan perilaku koruptif. Kolaborasi yang dibangun diharapkan semakin mantap guna meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Ketua KPK-RI menegaskan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah untuk mencegah dan memberantas korupsi, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota Tomohon menyampaikan harapannya agar capaian program Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Tomohon terus meningkat sebagai dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan peringkat ke-5 dari 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dalam penilaian MCP dengan nilai 87,89.
Kota Tomohon juga masuk dalam kategori terbaik ketiga dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) Sulawesi Utara tahun 2023 dengan capaian nilai 76,49.
Turut hadir, Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Walikota/ Bupati se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.