NusantaraInfo.net|| Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), memberikan dorongan dan dukungan kepada kebijakan dan program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan di daerah.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) BULD DPD RI dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian RI, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Rabu (13/03)
Dorongan tersebut mencakup berbagai aspek terkait ketahanan pangan, termasuk hubungan pusat-daerah dalam urusan pangan, ketersediaan, aksesibilitas, keamanan, dan harga pangan, serta penguatan kelembagaan pangan yang inklusif. Senator Stefa, sapaan akrab Ir. Stefanus BAN Liow, MAP, juga menyoroti kebijakan berbasis ekonomi biru yang berkelanjutan.
Dalam RDP tersebut, beberapa pihak seperti Bapanas, Kementerian Pertanian, dan KKP menyampaikan tantangan dan program terkait ketahanan pangan. Bapanas menyoroti perubahan iklim dan situasi geopolitik yang tidak stabil sebagai tantangan utama, sementara Kementerian Pertanian menyoroti harmonisasi undang-undang terkait ketahanan pangan.
KKP menjelaskan upaya dalam membangun ketahanan pangan dengan menekankan peran hasil laut dan kebijakan berbasis ekonomi biru. Diskusi juga melibatkan anggota BULD DPD RI seperti Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si., dan Ir. Abraham Liyanto, yang memberikan pandangan dan pendapat terkait masalah ini.
Dalam penutupan, Senator Stefa menegaskan pentingnya hasil diskusi ini sebagai bahan pemantauan BULD DPD RI terhadap rancangan peraturan daerah tentang ketahanan pangan. Sinergisitas antar lembaga dan pemangku kepentingan daerah dianggap penting dalam membangun ketahanan pangan nasional. Selain itu, diperlukan kebijakan desentralisasi pupuk dan kajian lebih lanjut terkait ketentuan dalam undang-undang yang berkaitan dengan pertanian dan ketahanan pangan.