Walikota Tomohon Menyusun Program Perlindungan bagi Orang Terlantar dan Orang dengan Gangguan Jiwa

NusantaraInfo.net|| Di bawah kepemimpinan Walikota Caroll Senduk, Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmennya dalam perlindungan sosial untuk warganya. Salah satu langkah yang diambil adalah pembangunan Rumah Perlindungan Sosial (RPS) khusus untuk anak terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan lansia terlantar.

Sekretaris Dinas Sosial Daerah Tomohon, Fanny Supit, mengungkapkan rencana tersebut dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pemerintahan Kota Tomohon pada Jumat (15/3/2024). Menurutnya, program rumah perlindungan sosial ini akan segera berjalan, dengan target mulai beroperasi pada bulan April 2024 setelah tahap rehabilitasi lokasi selesai.

Fanny Supit menjelaskan bahwa rumah perlindungan sosial ini ditujukan untuk memberikan tempat tinggal dan pelayanan perlindungan khusus bagi anak terlantar, ODGJ, dan lansia terlantar yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial. Program ini juga mencakup berbagai bentuk bantuan sosial seperti sembako, sandang, bantuan bencana, bantuan untuk anak yatim piatu, serta bantuan untuk kelompok usaha bersama.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang membutuhkan di Kota Tomohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *