NusantaraInfo.net|| Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut data dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Kota Tomohon, Mariam Rau, sebanyak 17.956 pekerja telah terlindungi oleh program ini.
Meskipun demikian, Rau menyatakan bahwa potensi untuk meningkatkan jaringan perlindungan bagi pekerja yang menerima manfaat bisa lebih dari jumlah saat ini.
“Namun, terdapat kendala dalam negosiasi dengan unsur legislatif di DPRD Kota Tomohon yang membuat alokasi perlindungan tertahan di angka 17.956,” ujarnya. Senin (25/03).
Rau menjelaskan bahwa awalnya program ini diusulkan untuk mencakup hingga 32 ribu peserta, namun setelah pembahasan dengan DPRD, jumlah yang disetujui hanya 15.000. Sisanya, menjadi program kerja sama antara Pemkot Tomohon dan Pemprov Sulawesi Utara.
Menurut Mariam, program ini mencakup berbagai profesi seperti tukang bangunan, tukang ojek, petani, mekanik, dan profesi lainnya dengan rentang usia 17 hingga 65 tahun. Pemkot Tomohon mengeluarkan dana sekitar Rp 3 Miliar dari APBD untuk mendukung program ini.
Pengamat Politik Sulawesi Utara, Josef Kairupan, mengatakan bahwa perbedaan pandangan dan warna politik tidak boleh membuat masyarakat menjadi korban. Meskipun demikian, Kairupan menyebut bahwa kehadiran anggota DPRD yang berbeda warna politik dengan pimpinan daerah dapat menjadi pengontrol atau penyeimbang dalam sistem pemerintahan.
Namun demikian, Kairupan menekankan pentingnya para wakil rakyat untuk tidak hanya memperjuangkan kepentingan partai atau ego sektoral, tetapi juga kepentingan publik dan kesejahteraan masyarakat yang menjadi prioritas utama sebuah program kerja pemerintah.