NusantaraInfo.net|| Pemerintah Kota Tomohon meraih pengakuan yang luar biasa dari Ombudsman RI atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Prestasi ini disampaikan secara resmi melalui penyerahan piagam hasil penilaian Kategori Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KPPP) pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025-2045 Provinsi Sulawesi Utara. Rabu (24/04/2024), di The Sentra Hotel Manado.
Piagam hasil penilaian KPPP menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Tomohon berhasil mencapai ‘Kualitas Tertinggi’ dengan nilai 92.93, dan Sulawesi Utara meraih peringkat ketiga dengan nilai 92.95 dalam perwakilan daerah. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa mengingat KPPP adalah kategori yang menilai kualitas dan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ombudsman RI, sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota Caroll Senduk.
Piagam hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara langsung diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada perwakilan Pemerintah Kota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Lilly Solang.
Keberhasilan ini menandakan bahwa Pemerintah Kota Tomohon yang dipimpin Wali Kota Caroll Senduk pilihan rakyat tomohon memiliki komitmen kuat dalam memberikan pelayanan publik berkualitas dan mengutamakan kepentingan umum.
Hal ini juga menjadi dorongan positif bagi upaya-upaya perbaikan dan inovasi dalam pelayanan publik di Kota Tomohon.