NusantaraInfo.net|| Advetorial|| Pemerintah Kota Tomohon menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 dengan tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”. Kamis (25/04) pagi.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, atas nama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, disampaikan pentingnya memaknai kembali filosofi dan tujuan dari otonomi daerah sebagai bagian dari pembangunan lokal.
Roring menekankan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban bagi daerah otonom untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Selama lebih dari seperempat abad, kebijakan otonomi daerah telah menjadi instrumen penting dalam mencapai tujuan kesejahteraan dan demokrasi di tingkat lokal.
Dalam konteks ekonomi hijau, pentingnya implementasi teknologi hijau, seperti penggunaan energi terbarukan dan pengolahan limbah yang ramah lingkungan, sebagai langkah menuju keberlanjutan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, peringatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat fungsi peraturan daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, dan selama 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah membawa dampak positif berupa peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pendapatan asli daerah (PAD), dan kemampuan fiskal daerah.
Peningkatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat program-program pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan tema yang mengedepankan ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat, peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Kota Tomohon menjadi ajang refleksi bersama untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat daerah otonom.