Wali Kota Tomohon Prioritaskan Perlindungan Pekerja Rentan Melalui Program Jaminan Sosial

NusantaraInfo.net|| Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH, menegaskan bahwa perhatiannya terhadap masyarakat bukan sekadar omongan belaka. Hal ini terbukti melalui program perlindungan jaminan sosial yang diterapkan untuk pekerja rentan, termasuk yang tidak memiliki upah tetap.

Program ini, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), telah menjadi fokus utama pemerintah kota dalam memastikan kesejahteraan pekerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja Tomohon, Mariam Rau SH, menjelaskan bahwa Wali Kota CS telah menginstruksikan perlindungan bagi 17.945 pekerja rentan di wilayah tersebut.

“Program luar biasa ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemkot Tomohon bertanggung jawab atas pembayaran premi kepesertaan, sehingga masyarakat dapat merasa tenang,” ujar Mariam Rau saat membuka kegiatan Rakorev Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pelatihan Operator Data BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (25/4/2024).

Mariam Rau juga menambahkan bahwa jumlah premi yang dibayarkan setiap bulan mencapai 301 juta rupiah, menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah setempat dalam menyediakan perlindungan bagi pekerja. Hingga April 2024, sebanyak 65 klaim telah diajukan oleh peserta kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Klaim jaminan kematian yang diajukan mencapai senilai 42 juta rupiah per peristiwa,” tambah Mariam Rau, menggarisbawahi manfaat nyata yang dirasakan oleh peserta program jaminan sosial tersebut.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.