Kementerian Hukum dan HAM RI Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual di SDN 44 Manado

NusantaraInfo.net|| Sebagai bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 yang mengusung tema “Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreativitas,” Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara meluncurkan program RUKI (Guru Kekayaan Intelektual) Bergerak. Jumat (26/04)

Dalam kegiatan ini, dua orang RUKI turut serta dalam kunjungan ke SDN 44 Manado untuk memberikan pemahaman dasar tentang pentingnya melindungi Kekayaan Intelektual (KI). Plh. Kepala Kantor Wilayah John Batara Manikallo menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah membangun kesadaran siswa-siswi terhadap kekayaan intelektual nasional.

“Sangat penting bagi kita untuk memahami hak cipta, merek dagang, paten, dan hak-hak lainnya yang terkait dengan Kekayaan Intelektual. Dengan pemahaman ini, kita akan lebih menghargai karya orang lain dan belajar bagaimana melindungi karya yang kita buat,” kata John Batara.

Kepala SDN 44 Manado, Fenny Lintje Pelle, menyambut baik kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada tim Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara atas pelaksanaan program DJKI Mengajar melalui RUKI Bergerak. Dia berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dasar yang berguna bagi siswa-siswi dan para guru di SDN 44 Manado terkait Kekayaan Intelektual.

Kegiatan RUKI Bergerak merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memberikan pemahaman sejak dini tentang perlindungan KI guna menciptakan generasi yang sadar dan menghargai pentingnya KI dalam membangun masa depan dengan inovasi dan kreativitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *