Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024, KPU Kota Tomohon Siapkan Langkah

NusantaraInfo.net|| Arinny Poli SH MH, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, mengungkapkan bahwa KPU Kota Tomohon telah menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada pada periode 31 Mei hingga 23 September 2024.

Pernyataan ini menyusul penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 dari Kementerian Dalam Negeri ke KPU Republik Indonesia. Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian secara langsung menyerahkan DP4 tersebut kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari pada tanggal 5 Mei 2024.

“DP4 tersebut akan diturunkan secara berjenjang ke tingkat provinsi, kabupaten/kota sebagai bahan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya, Senin (06/05).

Arinny menjelaskan bahwa menurut Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016, sumber data pemilih Pilkada 2024 adalah DP4 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari pemilu terakhir.

Dikatakannya, Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih menjadi langkah penting dalam proses Pilkada 2024 guna memastikan keakuratan dan keabsahan data pemilih yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

“KPU Kota Tomohon berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan cermat dan transparan demi terwujudnya Pilkada yang bersih dan demokratis,” imbuhnya.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.