NusantaraInfo.net|| Pelaksana Tugas (Plt.) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Manado, Lidya Awoah, menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 20 hingga 22 Mei 2024, bertempat di Atrium Megamall Manado.
Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sulut, Lukman Lapadengan, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya potensi kekayaan intelektual sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Utara.
“Potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif dan UMKM di Sulawesi Utara dapat menjadi kebanggaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” ujarnya.
Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Aris Munandar, yang turut hadir membuka kegiatan ini, membacakan sambutan dari Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Dalam sambutannya, disebutkan bahwa sejak MIC diselenggarakan di Sulawesi Utara dari tahun 2022 hingga 2024, terdapat 3.160 permohonan kekayaan intelektual dengan kenaikan rata-rata 25% setiap tahunnya.
“Sulawesi Utara adalah salah satu provinsi dengan jumlah permohonan paten yang tinggi di Indonesia,” katanya. Aris Munandar juga menekankan pentingnya peran dan dukungan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder dalam mendorong layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat.
Acara pembukaan MIC juga dihadiri oleh beberapa tokoh penting lainnya, termasuk Rektor Universitas Sam Ratulangi Oktovian B. A. Sompie, Analis Kekayaan Intelektual Madya dari Direktorat Jenderal KI, Anis Ersita, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah. Pada kesempatan tersebut, mereka secara simbolis menyerahkan sejumlah Sertifikat Merek, di antaranya Sertifikat Merek Kolektif Wale Tou Mu’ung, Sertifikat Merek “Kelapa17”, Sertifikat Merek “HK”, dan Sertifikat Merek Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Kegiatan MIC ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kekayaan intelektual serta mendorong lebih banyak lagi inovasi dan kreativitas di Sulawesi Utara.