NusantaraInfo.net|| Advetorial|| Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawas Tahun 2024 yang diadakan di Aula Inspektorat Daerah Kota Tomohon pada Kamis (30/05).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kota Tomohon menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini menjadi opini WTP yang ke-11 kalinya diterima oleh Kota Tomohon.
“Hal ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, namun juga merupakan tanggung jawab bersama untuk terus mempertahankan predikat WTP ini sehingga setiap tahun kita dapat meraih opini tersebut,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menekankan pentingnya bagi semua perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti temuan administrasi maupun temuan kerugian keuangan daerah.
Ia mengingatkan bahwa BPK akan melakukan pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut, dan perangkat daerah dapat berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Daerah Kota Tomohon untuk penyelesaiannya.
Selanjutnya, dalam acara tersebut, Wali Kota Tomohon bersama seluruh kepala perangkat daerah/Eselon II Kota Tomohon menandatangani Piagam Audit Intern dan menyerahkan Dokumen Pemeriksaan BPK.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Tomohon terhadap pentingnya fungsi audit intern dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, para asisten sekretaris daerah, Inspektur Daerah Kota Tomohon Jeane A. Bolang SH MH, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.
Acara ini menunjukkan tekad dan komitmen kuat Pemerintah Kota Tomohon dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah demi pembangunan yang lebih baik.