NusantaraInfo.net|| Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon telah resmi mengumumkan nama-nama anggota Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) terpilih untuk Pemilihan Serentak 2024. Pengumuman ini didasarkan pada Peraturan Bawaslu RI nomor 19 Tahun 2017 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI nomor 17 Tahun 2023.
Penetapan PKD terpilih dilakukan setelah Panwaslu di lima kecamatan Kota Tomohon melaksanakan Rapat Pleno pada 30 Mei 2024. Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, menyampaikan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) memiliki tantangan yang sangat kompleks. Oleh karena itu, penyelenggara di tingkat kelurahan harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
“Saya berharap semua pengawas kelurahan yang sudah ditetapkan bisa cepat mengintegrasikan diri dengan tugas-tugas yang sudah di depan mata,” ujar Kowaas.
Ia menegaskan bahwa tugas-tugas tersebut mencakup pengawasan verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih, khususnya pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Berikut adalah daftar nama PKD terpilih per Kecamatan se-Kota Tomohon: