Pemkot Tomohon Implementasikan Perizinan Usaha Berbasis Resiko ke Pelaku UMKM

NusantaraInfo.net|| Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH, menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahun 2024. Kamis (13/06), di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik Gedung Kantor Walikota Tomohon.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman, pengertian, petunjuk, serta kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan pertumbuhan usaha sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Walikota Caroll Joram Azarias Senduk menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada para peserta yang hadir.

“Kegiatan ini sangat berdampak positif bagi Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya bersama mengembangkan dunia usaha untuk membangun Kota Tomohon. Dukungan dari para pengusaha dan UMKM sangat diperlukan,” ujar Walikota.

Walikota juga memberikan apresiasi besar kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon atas pelaksanaan Bimtek ini.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman para pengusaha dalam mengurus berbagai perizinan yang dibutuhkan. Pemerintah Kota Tomohon akan terus mendorong pelaku UMKM untuk memaksimalkan usaha mereka melalui kreativitas dan inovasi baru agar usaha mereka semakin berkembang,” tambahnya.

Selain itu, Walikota mengimbau para pelaku usaha untuk mendaftar dalam E-Katalog guna mempermudah pemasaran produk, menemukan target pasar baru, meningkatkan reputasi bisnis, dan menikmati berbagai manfaat lain yang dapat mendukung perkembangan usaha.

“Untuk pendaftaran dalam E-Katalog, para pelaku usaha dapat langsung menghubungi DMPTSP,” jelasnya.

Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, MAP, Kepala DPMPTSP Kota Tomohon Anneke Maindoka SSos MSi, serta para pelaku usaha dari lima kecamatan di Kota Tomohon.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *