NusantaraInfo.net|| Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk pengurusan izin event di dalam negeri. Acara peluncuran ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga Ditto Ariotedjo, serta perwakilan industri kreatif dan Forkopimda lainnya.
Kapolri mengungkapkan bahwa peluncuran sistem ini bertujuan untuk mengatasi berbagai keluhan mengenai sulitnya dan lamanya proses pengurusan izin event yang ada selama ini. Dengan OSS, proses perizinan diharapkan menjadi lebih mudah dan cepat.
“Sebelumnya proses perizinan event tingkat nasional di Kepolisian saja memakan waktu 14 hari. Saat ini, penyelenggara event tinggal mengisi form pengajuan dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Mulai dari venue, dinas parekraf, hingga satuan polisi, perizinan paling lama 14 hari kerja,” jelas Kapolri dalam peluncuran yang berlangsung di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/24).
Layanan OSS ini akan diberlakukan di berbagai lokasi seperti GBK, JCC, ICE BSD, TMII, Ancol, Expo Kemayoran, dan Community Park PIK 2. Selain itu, proses penilaian sedang dilakukan untuk penerapan di kota-kota lain seperti Medan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Denpasar, Surabaya, dan wilayah lainnya.
“Saat ini kami masih melakukan integrasi dengan imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Sehingga nantinya proses visa izin tenaga kerja asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” tambah Kapolri.
Kapolri menekankan bahwa dengan sistem OSS, proses perizinan akan dilakukan secara transparan, terukur, dan terintegrasi, yang diharapkan akan meningkatkan perekonomian dalam negeri melalui berbagai event dari pelaku industri kreatif.
“Pelaku industri kreatif akan semakin efisien dalam mengurus perizinan karena tidak perlu lagi mondar-mandir ke berbagai instansi,” ungkap Jenderal Sigit. Ia juga berharap sistem ini memberikan solusi yang lebih baik dengan masukan dari para pelaku industri.