NusantaraInfo.net|| Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengungkapkan bahwa pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah harus berpedoman pada ketentuan perundang- undangan yang berlaku. Hal tersebut, kata Caroll, mengacu pada ketentuan perundang-undangan Pasal 323 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 197 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 […]
Read More