Pemberian PMP Umum dan Remisi Umum di LPKA dan LPP Manado Dalam Rangka HUT ke-79 Kemerdekaan RI

NusantaraInfo.net|| Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Manado melaksanakan pemberian Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum dan Remisi Umum. Sabtu (17/08) di Aula LPKA Tomohon.

Dasar hukum pelaksanaan pemberian remisi ini diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1999 tentang Pengurangan Masa Pidana (Remisi), serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2023 yang merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat. Selain itu, dasar pelaksanaan lainnya juga mencakup Surat Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-PK.05.04-02 Tahun 2024 tentang Permohonan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024.

Di LPKA Tomohon, dari kapasitas sebanyak 250 orang, sebanyak 63 anak binaan mendapatkan pengurangan masa pidana umum dan remisi umum tahun 2024. Rinciannya, 35 orang mendapatkan PMP Umum I dan II, dengan 33 orang menerima PMP Umum I dan 2 orang PMP Umum II. Sementara itu, 28 orang mendapatkan Remisi Umum I dan II, dengan 27 orang mendapatkan RU I dan 1 orang RU II.

Sementara itu, di LPP Manado, dengan kapasitas 117 orang, terdapat 51 narapidana yang mendapatkan remisi umum tahun 2024. Sebanyak 49 orang menerima Remisi Umum I dan 2 orang menerima Remisi Umum II.

Kepala LPKA dan Kepala LPP berharap pemberian remisi tersebut dapat memberikan semangat dan motivasi kepada anak binaan serta narapidana untuk terus memperbaiki diri dan menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik, sehingga pada akhirnya mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan mandiri.

Turut hadir, Wali Kota Tomohon Caroll Senduk diwakili Asisten Satu Octavianus Mandagi, Kadis PPPA Tomohon dr Olga Karinda, Kaban BPKPD GerardusMogin, Kadis PUPR Royke Tangkawarouw, Kadis Sosial Thomly Lasut, Kapolres Tomohon diwakili KasatReskrim Stefi Sumolang, Camat Tomohon Tengah Jones Mait, Camat Tomohon Timur Denny Mangundap, Lurah Kolongan 1, dan Kepala LPKA dan Kepala LPP Manado serta jajaran.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.