NusantaraInfo.net|| Bawaslu Kota Tomohon mengajak Masyarakat untuk sama-sama mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah diumumkan jajaran KPU Kota Tomohon di setiap kelurahan.
Pimpinan Bawaslu Tomohon Handy Tumiwuda ST, menegaskan pentingnya masyarakat luas untuk mencermati DPS karena hal tersebut akan sangat terkait dengan hak pilih di TPS Pilkada nanti.
“Supaya kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih namun belum ada di DPS, bisa memberikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Panwaslu Kecamatan. Pasti akan kami kawal supaya bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ” ujarnya. Senin (19/08).
Dalam upaya lebih lanjut, Bawaslu juga menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih serta melakukan pengecekan tindak lanjut atas tanggapan masyarakat dengan memastikan kelengkapan data dukung.
“Supaya data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas,” tambah Tumiwuda dengan penuh semangat.
Tumiwuda juga meminta agar pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk me-rewind lagi situasi di lapangan khususnya terkait data pemilih yang diberi status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU dan jajaran dalam proses pemutakhiran data sebelumnya.
“Ini krusial, supaya situasi di lapangan memang sesuai fakta yang ada,” jelasnya.