NusantaraInfo.net|| Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tomohon, Jhonson Liuw, menjelaskan secara rinci alur pemberian penghargaan Satya Lencana kepada penerima di daerah.
Dalam penjelasannya, Liuw menegaskan bahwa kepala daerah, termasuk Wali Kota Tomohon, tidak pernah menandatangani penghargaan seperti Satya Lencana.
“Penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Presiden sebagai Kepala Negara,” ujarnya. Senin (19/08).
Menurut Liuw, proses pengajuan penghargaan dilakukan melalui aplikasi khusus.
“Kita di daerah hanya menerima sertifikat yang sudah ada nama penerimanya. Seluruh proses, mulai dari pengajuan hingga penyerahan sertifikat, dilakukan melalui aplikasi. Setelah pengajuan diterima dan disetujui, sertifikat tersebut kami jemput langsung di Jakarta takutnya tercecer,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihak pemerintah daerah hanya berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan tidak memiliki kewenangan lebih jauh.
“Proses ini dari pemerintah daerah ke Kemendagri, kemudian dari Kemendagri diteruskan ke Sekretariat Militer. Kami hanya sampai di tahap Kemendagri,” tambahnya.
Lebih lanjut, Liuw menjelaskan bahwa data penerima penghargaan diperiksa secara teliti, dan jika ada kekurangan, pihak yang bersangkutan akan diberitahukan melalui email pribadi mereka.
Disisi lain, Jhonson mengungkapkan jika ada pihak yang ingin mencari fakta dan data datang langsung ke kantor BKPSDM, jangan asal ngomong.
“Saya siap memberikan jawaban secara penuh dan bukan setengah-setangah, gentle lah,” tandas Liuw.