NusantaraInfo.net|| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melaksanakan pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024. Rabu (28/08).
Pengawasan ini dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, bersama anggota Bawaslu, Yossi Korah, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu, Vernon Mamuaja, dan jajaran sekretariat lainnya.
Pendaftaran bakal pasangan calon resmi dibuka pada pukul 08.00 WITA. Hingga pukul 16.00 WITA, belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri. Proses pendaftaran akan terus dipantau oleh Bawaslu guna memastikan jalannya pendaftaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kota Tomohon menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menjaga integritas pemilu yang adil dan transparan di Kota Tomohon.