NusantaraInfo.net|| Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pengawasan ketat terhadap pendaftaran bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon untuk Pemilihan Tahun 2024. Kamis (29/08).
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, bersama Anggota Bawaslu Yossi Korah, serta didukung oleh jajaran sekretariat Bawaslu.
Pendaftaran calon dibuka sejak pukul 08.00 WITA dan diawasi dengan ketat guna memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan. Ketua Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjamin keadilan dalam proses pendaftaran serta memastikan bahwa tidak ada pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam proses ini.
Pada hari ketiga pendaftaran, tepatnya pukul 12.44 WITA, Gabungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerindra mendaftarkan pasangan Caroll Joram Azarias Senduk dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota.
Kemudian, pada pukul 19.00 WITA, Gabungan Partai Golkar, Partai NasDem, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan pasangan Miky Junita Linda Wenur dan Cherly Mantiri sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.
Bawaslu memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran berjalan lancar, adil, dan sesuai aturan yang berlaku dalam upaya menjaga integritas Pemilihan Tahun 2024.