Penuhi Syarat KPU, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Ikuti Pemeriksaan Kesehatan di RSUP Kandou

NusantaraInfo.net|| Pasangan bakal calon Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, dan bakal calon Wakil Wali Kota Tomohon Sendy Rumajar, mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUP Kandou. Sabtu, (31/08). Pemeriksaan kesehatan ini merupakan tahap wajib setelah proses pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan menjadi syarat untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pemilihan kepala daerah.

Pemeriksaan ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU No.1090 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan status kesehatan calon kepala daerah, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan fisik atau mental yang dapat mempengaruhi kinerja mereka dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.

Selain pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, tim medis juga memeriksa potensi penyalahgunaan narkotika. Penilaian kesehatan ini dilaksanakan dengan prinsip objektif-ilmiah berdasarkan ilmu kedokteran berbasis bukti.

Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini meliputi anamnesis atau analisa riwayat kesehatan, penilaian kesehatan jiwa (rohani) dan fisik (jasmani), serta berbagai pemeriksaan penunjang wajib lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan pertimbangan dokter pemeriksa.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.