Haryanto Lasut Pertanyakan Pengrusakan Daftar Hadir DPRD, Pelanggaran Prinsip Berpolitik

NusantaraInfo.net|| Haryanto Lasut, Anggota DPRD Tomohon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mempertanyakan dugaan pengrusakan kertas daftar hadir anggota DPRD yang diduga dirusak oleh salah satu anggota DPRD Tomohon dari Fraksi Partai Golkar.

Insiden tersebut terjadi sebelum dimulainya Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda APBDP Tahun 2024. Jumat, (20/09)

Menurut Haryanto Lasut, tindakan tersebut dianggap sangat prinsipil karena semua anggota dewan telah menandatangani daftar hadir tersebut.

“Ini adalah hak konstitusional anggota dewan yang harus dihargai. Persoalan bahwa oknum tersebut tidak mau menandatangani, itu urusannya. Tapi, ketika merusak dokumen, itu sudah masuk dalam pelanggaran,” ujar Lasut.

Ketua DPRD sementara, Mono Turang, menanggapi hal tersebut dengan menyatakan bahwa Sekretariat DPRD saat ini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut terkait insiden tersebut.

“Kami masih mempelajari dan nantinya akan disampaikan secara internal,” jelas Turang.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Tomohon, Steven Waworuntu, menyebutkan bahwa absensi merupakan bagian dari administrasi yang penting dalam pelaksanaan paripurna.

“Absensi ini harus dijalankan di awal persiapan paripurna. Kami sedang menginvestigasi kejadian ini, karena absensi tersebut merupakan bagian dari dokumen resmi yang harus kami sampaikan bersama risalah paripurna,” tambahnya, sembari menambahkan saat ini, pihak sekretariat masih mencari daftar hadir yang diduga dirusak tersebut untuk keperluan evaluasi lebih lanjut.

Adi

Leave a Reply

Your email address will not be published.