NusantaraInfo.net|| Aksi perobekan absen oleh anggota Dewan Kota Tomohon dari Partai Golkar mendapat perhatian serius dari Stefy Tanor, seorang pejuang Kota Tomohon. Menurut Tanor, tindakan seperti itu tidak pantas dilakukan di lembaga yang seharusnya menghormati mekanisme rakyat.
“Mekanisme musyawarah dan mufakat adalah dasar hukum tertinggi dalam pengambilan keputusan politik di DPRD, jadi tidak ada alasan yang bisa membenarkan aksi perobekan absen tersebut,” tegas Tanor.
Dewan Kota Tomohon yang baru dilantik tengah dihadapkan dengan berbagai agenda kerja daerah yang mendesak, termasuk pembahasan APBD Perubahan Kota Tomohon tahun anggaran 2024. Sesuai aturan, APBD Perubahan harus diselesaikan tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Pimpinan dewan sementara langsung mengambil inisiatif untuk membahas masalah APBD Perubahan, dan menurut Tanor, PDIP dan Gerindra menunjukkan perhatian yang besar terhadap kepentingan rakyat dengan memprioritaskan pembahasan tersebut.
“Peraturan Tata Tertib Dewan bisa merujuk pada tata tertib yang lama sebagai pedoman kerja. Tidak ada keharusan untuk mengubah tata tertib dulu sebelum membahas APBD-P. Proses perubahan tata tertib membutuhkan waktu, sementara kepentingan rakyat harus segera diselesaikan lewat APBD-P,” ujar Tanor.
Menurut Tanor, langkah pimpinan dewan sudah tepat karena mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam membahas APBD-P demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, “Wakil rakyat seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat yang mereka wakili. Rakyat adalah pemegang kedaulatan dan tuannya.”