Breaking News

Olly Dondokambey Diperiksa dalam Kasus Dana Hibah GMIM

SULUT, nusantarainfo.net – Bendahara Umum PDI Perjuangan sekaligus mantan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, diperiksa selama empat jam oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara pada Selasa (21/04/2025). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM pada periode 2020–2023.

Olly hadir sebagai saksi dalam kasus ini. Ia menjelaskan bahwa dana hibah diberikan tidak hanya kepada GMIM, tetapi juga kepada berbagai organisasi masyarakat dan keagamaan lainnya. Ia menekankan bahwa penyaluran dana telah mengikuti prosedur yang berlaku.

“Prosedurnya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, namun penggunaannya kami sebagai pemerintah tidak secara detail mengetahui,” kata Olly kepada awak media usai pemeriksaan.

Pernyataan ini memunculkan sorotan publik terhadap lemahnya sistem pengawasan penggunaan dana hibah oleh pemerintah daerah. Meskipun prosedur administrasi diklaim sesuai aturan, tidak adanya pengawasan menyeluruh terhadap penggunaan dana membuka celah penyimpangan.

Kasus ini terus diselidiki oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut, dengan fokus pada dugaan penyalahgunaan dana oleh pihak penerima hibah. (ray)

Ray

menjadi wartawan bukan hanya soal mengejar berita, tapi merawat nurani publik. Motto yang selalu dipegang: “Kalau fakta bicara, pena harus lantang.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *