
NusantaraInfo.net || Pemerintah Kota Tomohon saat ini sedang menyusun rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Penyusunan RPJMD ini sebagai wujud penjabaran visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar (CSSR).
Kegiatan yang digelar oleh Bapelitbangda Kota Tomohon bertempat Grand Master Hotel, pada Selasa (11/3/2025) dibuka langsung oleh Walikota Caroll Senduk yang dihadiri oleh Wakil Walikota Sendy Rumajar serta Ketua TP PKK Tomohon, drg Jeand’arc Senduk Karundeng, Kepala Bapelitbang Kota Tomohon, Jacqueline Mangulu, anggota DPRD Tomohon, akademisi, tokoh masyarakat, BUMD, dan para pejabat dan ASN Kota Tomohon.
“Konsultasi publik ini dilaksanakan dengan maksud tujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari stakeholders berkaitan dengan penyusunan rancangan awal RPJMD Kota Tomohon tahun 2025 – 2029 sebagai penjabaran visi dan misi serta program pembangunan Walikota dan Wakil Walikota.
Periode ini merupakan tahap awal arah kebijakan perkuatan pondasi transformasi yang dalam menentukan pondasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” kata Caroll Senduk dalam sambutannya.
Menurutnya RPJMD Kota Tomohon tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan Kota Tomohon untuk periode lima tahun yang disusun sesuai dengan kewenangan kota.
“Mekanisme penyusunan tentu saja harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJMD dan RPJPD serta tata cara perubahan tahun 2005-2009 yang akan menjabarkan, mempertajam dan melaksanakan perwujudan program visi dan misi kami,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Tomohon, Sendy Rumajar dalam sambutannya mengatakan, Kegiatan ini adalah sebagai perwujudan dari tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyusun RPJMD, yang akan menjadi pedoman pembangunan Daerah 2025-2029, sebagai penjabaran visi dan misi dari Walikota dan Wakil Walikota.
“Dari forum konsultasi publik ini adalah untuk memperoleh masukan dan saran dari masyarakat terkait penyempurnaan rancangan awal RPJMD kota Tomohon, dan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah, dan memastikan bahwa rancangan awal RPJMD kota Tomohon telah memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapelitbang Kota Tomohon, Jacqueline Mangulu SP MSi melaporkan, pelaksanaan forum konsultasi publik ini dilaksanakan dengan mengundang 100 orang peserta yang terdiri dari perwakilan unsur legislatif, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi masyarakat, pelaku usaha, instansi vertikal pemerintah, keterwakilan dari unsur perempuan dan unsur anak, pemerhati lingkungan serta semua perangkat daerah di kota Tomohon.
“Konsultasi ini mengambil pemateri dari pemerintah daerah kota Tomohon dan pemerintah provinsi Sulawesi Utara yaitu Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Sulawesi Utara. Penyusunan dokumen RPJMD merupakan turunan dari periode pertama rencana pembangunan jangka panjang daerah atau RPJPD kota Tomohon tahun 2025 2045, yang nantinya akan dijabarkan dalam renstra perangkat daerah dengan mengacu atau berpedoman pada RPJMD 2025-2029 yang telah ditetapkan dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2025,” pungkasnya.




