
Tomohon, nusantarainfo.net – Aroma praktik tak adil tercium dari salah satu pangkalan LPG bersubsidi di Kelurahan Kolongan Satu. Sejumlah warga mengeluhkan pelayanan yang diduga diskriminatif, di mana hanya pihak-pihak tertentu yang mendapat akses pembelian gas, bahkan dalam jumlah besar. Sementara warga lain ditolak dengan alasan “stok habis”.
Salah seorang warga menceritakan kejadian yang ia alami pada Jumat pagi, 03 Oktober 2025, sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, ia datang ke pangkalan dengan maksud membeli satu tabung LPG 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga. Namun jawaban yang diterima cukup mengejutkan.

Pemilik Tantang Warga, Pemerintah Harus Turun Tangan
Respons pemilik pangkalan yang justru menantang warga untuk “memviralkan” kejadian ini dianggap bentuk arogansi dan indikasi lemahnya pengawasan. Sejumlah warga Kolongan Satu, menyebutkan bahwa warga sudah berkali-kali mengeluhkan perilaku pangkalan tersebut.
“Ini bukan kali pertama. Tapi karena tidak pernah ada penindakan, mereka semakin berani. Kami minta Dinas Perdagangan dan pihak Pertamina segera melakukan inspeksi,” ujar boy
Warga juga berharap adanya audit menyeluruh terhadap Agen-agen LPG di wilayah tersebut, termasuk mengecek catatan penerimaan dan penjualan di pangkalan bersangkutan.
“Pemilik bilang gas sudah habis. Tapi saya baru jalan beberapa meter, ada mobil masuk dan langsung muat beberapa tabung gas dari dalam. Jelas masih ada stok,” ungkapnya.
Merasa ada kejanggalan, warga ini kembali dan mempertanyakan alasan dirinya tidak dilayani, sementara kendaraan lain justru diberi akses. Respons pemilik pangkalan justru membuat warga semakin geram.
“Dia bilang, ‘Silahkan diviralkan, saya tunggu.’ Bukannya menjelaskan, malah menantang. Itu sangat tidak menghargai kami sebagai konsumen,” tambahnya.
Dugaan Penyimpangan Distribusi Gas Subsidi
Warga menduga kuat bahwa Agen Pangkalan tersebut tidak mendistribusikan LPG 3 kg sesuai ketentuan yang berlaku. LPG subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pengguna langsung, bukan untuk pengecer atau pembelian dalam jumlah besar oleh pihak tertentu.
“Kalau hanya satu tabung pun ditolak, padahal kita butuh untuk masak, lalu gas itu sebenarnya dijual ke siapa?” tanya warga lain yang mengaku pernah mengalami kejadian serupa.
Dugaan permainan dari agen-agen pangkalan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa warga bahkan mulai mencurigai adanya praktik “penggelontoran diam-diam” kepada oknum pengecer atau pelaku usaha yang seharusnya tidak menjadi prioritas dalam penyaluran LPG bersubsidi.
Desakan untuk Turun Tangan: ‘Jangan Tunggu Viral Dulu’
Tokoh masyarakat Kolongan Satu menyayangkan sikap pemilik pangkalan yang terkesan tidak profesional dan bahkan menantang warga untuk memviralkan kejadian tersebut alih-alih memberikan klarifikasi.
“Kalau jawabannya ‘silahkan viralkan saya tunggu’, itu artinya ada kesan tidak takut akan pengawasan. Maka kami minta Disperindag dan Pertamina segera turun tangan. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak,” tegas salah satu tokoh warga.
Warga mendesak adanya audit terhadap Agen LPG di wilayah tersebut, termasuk pemeriksaan apakah pangkalan tersebut sudah mematuhi kuota, syarat penjualan, dan sasaran distribusi sebagaimana diatur dalam regulasi.
Pihak Pangkalan Masih Bungkam
Hingga laporan ini diterbitkan, pihak pemilik pangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan dan sikap yang dinilai arogan terhadap konsumen. Tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memberikan ruang konfirmasi dan hak jawab secara berimbang. (rkp)




