
Manado, nusantarainfo.net — Pemerintah Kota Manado bersama DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (3/9/2025).
Rapat yang berlangsung di kantor DPRD Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang. Hadir pula Ketua DPRD Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt, para wakil ketua dan anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota dr. Steaven Dandel, M.Ph, para kepala SKPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan sejumlah undangan lainnya.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Mona Cloer yang membuka persidangan dan menyampaikan pandangan umum terkait substansi perubahan KUA-PPAS yang dibahas.
Puncak agenda rapat ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh pimpinan DPRD bersama Wali Kota Manado. Kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun 2025.
Wali Kota Andrei Angouw dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah kebijakan anggaran tetap fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kesepakatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Kami berharap semua program prioritas bisa berjalan optimal,” ujar Andrei.
Rapat berjalan lancar dan penuh kekhidmatan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kota Manado. (Rik)