
Manado, nusantarainfo.net || Wali Kota Manado, Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Selasa (31/3/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado Tahun 2026.
Rapat paripurna ini turut dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Manado, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph, jajaran asisten dan staf ahli wali kota, kepala dinas dan badan, para camat, pejabat eselon, unsur pers, serta undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa pembukaan, sebelum kemudian pimpinan sidang diserahkan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Cloer, S.H., M.H. Dalam pengantarnya, pimpinan sidang menyampaikan penjelasan umum terkait agenda rapat paripurna.
Setelah rapat resmi dibuka, Sekretaris DPRD Kota Manado, Dr. Steven Rende, S.H., M.H., membacakan surat masuk sebagai bagian dari tata tertib persidangan. Selanjutnya, Wali Kota Manado memaparkan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan forum dewan.
Dalam penyampaiannya, wali kota terlebih dahulu menjelaskan dasar hukum penyampaian LKPJ di hadapan sidang paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini merupakan output dari seluruh program yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025,” ujar wali kota, seraya memaparkan berbagai capaian pembangunan dan kinerja pemerintah kota selama periode tersebut.
Usai pemaparan, pimpinan sidang membacakan susunan personel Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas lebih lanjut dokumen LKPJ Wali Kota Manado Tahun 2025.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Manado terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2026, yang disampaikan oleh Drs. Dolvie Angkouw.
Sebagai penutup rangkaian agenda, dilakukan penandatanganan surat keputusan serta berita acara penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Manado Tahun 2026, menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan regulasi daerah ke depan. (Rik)






