
SULUT, nusantarainfo.net – Sebuah momen penuh haru dan kebahagiaan mewarnai Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara saat 124 pasangan dari 12 kabupaten mengikuti agenda pernikahan massal yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Gubernur Sulut hadir langsung dan menjadi saksi dalam prosesi tersebut, didampingi oleh Ibu Ny. Anik Yulius Selvanus, Ketua TP-PKK Sulut.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala dan wakil kepala daerah, serta para pejabat penting dari berbagai kabupaten/kota. Tiga kabupaten diketahui belum sempat hadir karena faktor geografis yang cukup jauh, namun hal ini tidak mengurangi semarak dan makna dari kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa bangga dan haru karena para pasangan pengantin mampu “menghadirkan” banyak pejabat penting sebagai saksi hari bahagia mereka.
“Biasanya, undangan pernikahan sulit dihadiri karena kesibukan. Tapi hari ini, kita semua hadir bersama sebagai saksi kebahagiaan Bapak/Ibu sekalian. Ini momen yang luar biasa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dokumen legal seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta nikah, yang bukan hanya penting untuk kepentingan saat ini, tetapi juga sebagai perlindungan administratif bagi anak-anak mereka di masa depan.
“Mari kita terus bergandengan tangan membangun Sulawesi Utara. Jangan remehkan administrasi. Tanpa dokumen sah, banyak urusan, termasuk hak-hak anak, bisa terhambat,” tambahnya.
Di sela acara, Gubernur juga menyampaikan kabar membanggakan bahwa tujuh kabupaten/kota di Sulut baru saja meraih nilai A dalam pelayanan publik dari pemerintah pusat. Pencapaian ini menjadi bukti keseriusan daerah dalam melayani masyarakat secara profesional dan akuntabel.

Menutup sambutannya, Gubernur memberikan pesan menyentuh bagi seluruh pasangan yang menikah hari itu: “Selamat menempuh hidup baru. Semoga hidup rukun, bahagia, saling menyayangi, dan saling memahami. Jangan gampang berpikir untuk berpisah. Yang sudah dipilih, itulah yang terbaik. Biarlah hanya maut yang memisahkan.”
Acara pernikahan massal ini menjadi bukti nyata peran negara dalam mendampingi dan memfasilitasi warganya, tak hanya dalam hal pelayanan publik, tapi juga dalam hal kebahagiaan dan legalitas kehidupan keluarga.







