
Nusantarainfo.net || Menjadi wartawan bukan sekadar profesi, tetapi panggilan hati.
Mereka turun ke jalan, menyusuri lorong-lorong peristiwa, dan kadang berhadapan langsung dengan risiko hanya untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat.
Dalam situasi itulah, hadirnya perlindungan dari negara menjadi hal yang tak ternilai.
Itulah sebabnya, pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., yang menegaskan komitmen Polri melindungi wartawan, mendapat apresiasi dari Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sulawesi Utara.
Bagi Sekretaris PJS Sulut, Steven Pande-iroot, pernyataan itu bukan sekadar janji.
Ia melihatnya sebagai bukti nyata keseriusan Polri dalam menjaga kebebasan pers.
“Kami mengapresiasi pernyataan yang disampaikan Brigjen Pol. Trunoyudo. Ini adalah sinyal positif bahwa kepolisian berdiri bersama wartawan, memastikan profesi ini dihormati dan dilindungi hukum,” ungkap Steven.
Dari Pusat ke Daerah
Namun, Steven menekankan bahwa janji di tingkat pusat harus terasa hingga ke lapangan.
Wartawan yang bekerja di desa-desa terpencil, kota kecil, bahkan ketika meliput aksi massa di jalanan, harus merasakan perlindungan yang sama.
Ia berharap Kapolri bisa segera mengeluarkan instruksi resmi, berupa Surat Himbauan atau Telegram, agar seluruh jajaran kepolisian dari Polda hingga Polsek memiliki pemahaman yang sama dalam melindungi wartawan.
“Perlindungan harus menyentuh seluruh wilayah. Dengan instruksi resmi, tidak ada lagi tafsir berbeda. Wartawan di lapangan harus merasa aman dan terlindungi,” tegas Steven.
Komitmen Bersama
Bagi PJS Sulut, perjuangan menjaga kebebasan pers tidak bisa berjalan sendiri. Pers memerlukan dukungan aparat penegak hukum, sementara aparat memerlukan pers yang profesional, independen, dan berintegritas untuk menjaga kepercayaan publik.
Steven menegaskan, PJS akan terus mengawal amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus mengajak seluruh jurnalis untuk bekerja dengan standar tertinggi dalam menyajikan informasi.
“Wartawan yang terlindungi akan lebih bebas menyuarakan kebenaran. Pada akhirnya, masyarakatlah yang akan menikmati manfaatnya, karena informasi yang sehat adalah fondasi demokrasi,” pungkasnya.
Wartawan dan Demokrasi
Di tengah derasnya arus informasi digital, wartawan tetap menjadi garda terdepan penyaji kebenaran. Setiap langkah mereka bukan hanya membawa berita, melainkan juga menjaga denyut demokrasi.
Karena itu, perlindungan terhadap wartawan sejatinya adalah perlindungan terhadap hak publik untuk tahu.







