
Tomohon, nusantarainfo.net – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Kota Tomohon berhasil mengungkap 16 kasus dalam operasi pemberantasan premanisme dan peredaran minuman keras tanpa izin yang dilaksanakan selama tiga pekan terakhir.
Salah satu kasus yang paling menonjol adalah peristiwa pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan. Pelaku berhasil diringkus tim Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon dalam waktu kurang dari 3×24 jam setelah kejadian.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh Polda dan Polres di Indonesia.
Kapolres Tomohon, AKBP Nur Kholis, SIK, menjelaskan bahwa sasaran utama dalam operasi ini meliputi berbagai tindakan premanisme seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan baik oleh individu maupun kelompok.
“Kami memberikan peringatan keras kepada para pelaku aksi premanisme yang mengganggu ketertiban masyarakat dan menghambat iklim usaha di Kota Tomohon,” tegas Kapolres.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tomohon.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam keberhasilan operasi ini. Kami berharap seluruh masyarakat apabila ada informasi terkait masalah Kamtibmas untuk segera menginformasikan ke pihak Kepolisian agar secepatnya ditindak lanjuti,” tambahnya.
Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan angka kriminalitas termasuk kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga Kota Tomohon.(Rik)




