
Pemprov Sulut Luncurkan Operasi Pasar Murah Beras
SULUT, nusantarainfo.net – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memulai operasi pasar murah beras pada Senin, 14 Juli 2025. Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menginstruksikan jajaran untuk bergerak cepat merespons kelangkaan beras dan kenaikan harga yang mulai membebani masyarakat.
Gejolak pasokan pangan secara nasional ikut memicu lonjakan harga di Sulawesi Utara. Pemerintah daerah memilih bertindak cepat agar masyarakat tetap bisa mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau.
Gubernur Perintahkan Tindak Tegas Penimbun
Dr. Denny Mangala, Plh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulut, menjelaskan bahwa krisis beras terjadi hampir merata di seluruh wilayah Indonesia. Gubernur Sulut telah memerintahkan dinas dan instansi terkait untuk menggelar operasi pasar di titik rawan.
“Kalau ditemukan praktik penimbunan oleh tengkulak, aparat akan langsung menindak tegas bersama kepolisian,” ujar Mangala.
Tim Gabungan Pantau Distribusi di Lapangan
Christian Talumepa, Asisten II Setda Sulut, memimpin langsung pelaksanaan operasi ini. Tim gabungan dari pemerintah daerah, Perum Bulog, dan para pemangku kepentingan pangan turun langsung ke kabupaten dan kota. Mereka mengecek ketersediaan dan kelancaran distribusi beras.
Pemerintah berharap program ini bisa menstabilkan harga, dan sekaligus melindungi kelompok berpenghasilan rendah yang paling terdampak.
Bulog Dapat Tugas Salurkan 1,3 Juta Ton Beras
Perum Bulog menerima penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras dalam program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penyaluran berlangsung dari Juli hingga Desember 2025, sesuai Surat Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025.
Mokhamad Suyamto, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Bulog, menyatakan bahwa program SPHP berjalan bersamaan dengan Bantuan Pangan (Banpang). Kedua program ini menjadi instrumen utama dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga beras nasional.
Distribusi Beras SPHP Lewat Berbagai Jalur
Bulog dan pemerintah menyalurkan beras SPHP melalui:
Pengecer pasar rakyat
Kios pangan binaan
Koperasi desa
Gerakan Pangan Murah (GPM)
Tim pengawas memantau langsung semua jalur distribusi untuk mencegah kebocoran dan penyimpangan.
Bapanas Terapkan Aturan Ketat untuk SPHP
Bapanas menetapkan aturan teknis ketat agar beras SPHP benar-benar sampai ke tangan masyarakat. Beberapa ketentuannya antara lain:
Maksimal pembelian: 10 kg per konsumen
Larangan pencampuran dengan beras lain
Larangan menjual kembali
Harga SPHP Berbeda Tiap Wilayah
Bulog menetapkan harga penyaluran dari gudang ke mitra berdasarkan wilayah:
Rp11.000/kg: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi
Rp11.300/kg: Sumatera (selain Lampung & Sumsel), NTT, dan Kalimantan
Rp11.600/kg: Maluku dan Papua
Masyarakat bisa membeli beras SPHP sesuai harga eceran tertinggi (HET). Jika ada pihak yang menjual di atas HET, Satgas Pangan Polri akan langsung menindak.
Pemerintah dan Bulog Minta Dukungan Masyarakat
Pemerintah menegaskan komitmennya terhadap transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam program ini. Bulog terus membuka kerja sama lintas sektor untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi beras murah. Partisipasi publik sangat penting agar bantuan dan program stabilisasi pangan benar-benar menyentuh kelompok yang membutuhkan. (rkp)






